Kurikulum Nasional ditetapkan berdasarkan standar pendidikan nasional untuk memastikan pencapaian tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan dasar adalah untuk mengembangkan kecerdasan dasar, pengetahuan, kepribadian, karakter mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Standar pendidikan nasional terdiri dari konten standar, proses, nilai kelulusan, staf pengajar, fasilitas, manajemen, biaya, dan skor. Kurikulum ini pada dasarnya dikembangkan berdasarkan berbagai prinsip yang terkait dengan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Proses pembelajaran standar terdiri dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Pengimplementasian KTSP 2006 menjadikan standar kompetensi kelulusan berfokus pada aspek pengetahuan. Selain itu, proses belajar tematik berlaku untuk Kelas 1 hingga Kelas 3.
Kerangka dasar kurikulum dan kompetensi adalah Agama dan karakter mulia, Kewarganegaraan dan kepribadian, Sains dan teknologi, Estetika, Fisik, olahraga, dan kesehatan.
Proses pembelajaran efektif dengan persiapan dan rencana yang baik adalah untuk mencapai: